بسم الله الرحمن الرحيم
قُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ (1) لَا أَعْبُدُ مَا تَعْبُدُونَ (2)
وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (3) وَلَا أَنَا عَابِدٌ مَا عَبَدْتُمْ
(4) وَلَا أَنْتُمْ عَابِدُونَ مَا أَعْبُدُ (5) لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
(6)
Artinya:
Katakanlah: "Hai orang-orang kafir"(1) Aku tidak akan menyembah apa yang kamu
sembah(2) Dan
kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah(3) Dan aku tidak pernah menjadi
penyembah apa yang kamu sembah(4) dan kamu tidak pernah (pula) menjadi
penyembah Tuhan yang aku sembah(5) Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku(6).
{ Pluralisme dan
pluralitas dalam agama islam }
Pluralisme: adalah sebuah isme
(pemahaman) yang meyakini bahwa semua agama adalah sama dan benar sehingga
siapapun termasuk nabi tidak bisa mengklaim bahwa ajaranya dan agamanya adalah
benar dan yang lain salah. Pemahaman ini di bawa oleh para kaum sepilis di
Negara-negara islam termasuk Indonesia yang dalam praktek nyatanya mengaduk
segala macam agama dan ajaran dengan keyakinan bahwa semuanya sama dan benar.
Paham pluralism ini sebenarnya
telah muncul di zaman nabi Muhammad SAW ketika sebagian orang kafir qurais
meminta kepada nabi Muhammad untuk menyembah kepada tuhan mereka dan mengikuti
ideology mereka selama setahun kemudian mereka akan beribadah kepada ALLAH
dengan ajaran yang dibawa oleh nabi Muhammad saw di tahun setelahnya. Di dalam
tafsir albaghawi di sebutkan bahwa mereka berkata kepada nabi Muhammad SAW
:apabila di dalam agamamu ada kebaikan maka kami ikut mengerjakanya dan apabila
di dalam agama kami ada kebenaran engkau juga ikut mengerjakanya.
Paham yang mencampur adukkan
aqidah dengan terang-terangan di bantah oleh ALLAH SWT dengan turunya surat
AL-KAFIRUN yang telah tertulis di atas .
yang mana sebab turunya surat ini adalah apa yang telah di minta oleh mereka
orang kafir qurais untuk gantian menyembah Tuhan.
Dan sangat di sayangkan di zaman
ini terulang lagi permintaan yang sama dengan bahasa yang agak halus dengan
menamakan persatuan, persamaan hak , maslahat , pembaharuan aqidah dll. Untuk
melakukan penyamaan agama atau ideology
lintas agama yang mencampur-adukkan semua agama.
Imam ibn katsir dalam kitab
tafsirnya menjelaskan ayat dalm surat alkafirun menyebutkan :
فإن العابد لا بد له من معبود يعبده، وعبادة
يسلكها إليه، فالرسول وأتباعه يعبدون الله بما شرعه؛ ولهذا كان كلمة الإسلام
"لا إله إلا الله محمد رسول الله" أي: لا معبود إلا الله ولا طريق إليه
إلا بما جاء به الرسول صلى الله عليه وسلم، والمشركون يعبدون غير الله عبادة لم
يأذن بها الله؛ ولهذا قال لهم الرسول صلى الله عليه وسلم: { لَكُمْ دِينُكُمْ
وَلِيَ دِينِ } كما قال تعالى: { وَإِنْ كَذَّبُوكَ فَقُلْ لِي عَمَلِي وَلَكُمْ
عَمَلُكُمْ أَنْتُمْ بَرِيئُونَ مِمَّا أَعْمَلُ وَأَنَا بَرِيءٌ مِمَّا
تَعْمَلُونَ } [يونس:41] وقال: { لَنَا أَعْمَالُنَا وَلَكُمْ أَعْمَالُكُمْ }
[القصص: 55].
Artinya : seorang hamba yang
beragama harus memiliki :
1.dzat
yang di sembah yang kepadanyalah dia menyembah,
2.dan
juga harus memiliki ibadah yang digunakanya untuk menyembah. Seorang rasul dan
pegikutnya menyembah ALLAH SWT dengan ibadah yang telah di syariatkan
untuk mereka,
maka dari itu lafadz islam yang di gunakan
untuk masuk dalam aqidah ISLAM ialah kalimat : لا إله إلا الله محمد رسول الله artinya:
tidak ada yang berhak di sembah kecuali ALLAH SWT dan tidak ada jalan untuk
menyembah ALLAH SWT kecuali dengan ajaran aqidah yang di bawa oleh nabi
MUHAMMAD SAW.
Adapun mereka orang-orang musrikin
menyembah kepada ALLAH SWT dengan jalan atau ibadah yang tidak di izinkan
oleh ALLAH SWT, oleh karena itulah nabi SAW mengatakan kepada mereka dengan ayat
yang turun dari ALLAH SWT : { Untukmu agamamu, dan
untukkulah, agamaku }.
Sebagaimana juga telah dipertegas oleh ALLAH SWT di dalam surat yunus ayat 41 :
" Jika mereka mendustakan kamu, maka
katakanlah: "Bagiku pekerjaanku dan bagimu pekerjaanmu. Kamu berlepas diri
terhadap apa yang aku kerjakan dan akupun berlepas diri terhadap apa yang kamu
kerjakan" , dalam
surat al-qashash ayat 55 : "Bagi kami
amal-amal kami dan bagimu amal-amalmu".
Setelah penjelasan ini dapat di
simpulkan bahwa islam MENOLAK SECARA TEGAS APAPUN BENTUK PLURALISME AGAMA,
namun islam tidak menolak bahkan menganjurkan kepada pengikutnya untuk
ber-pluralisme sosial, karena termasuk SUNANATULLAH sebagai dinamika
kehidupan yang menghargai keberagaman, kemajemukan dan kebhinekaan.dengan kata
lain pluralism yang di TOLAK dan di HARAMKAN agama islam adalah pluralism agama,
sedangkan pluralism social yang biasa di sebut pluralitas tidak di haramkan dan
dianjurkan.
Karenanya umat islam dapat hidup
dengan umat beragama lain dengan tenang dan tentram hidup secara damai dengan
penuh toleran sesama manusia, saling menghormati dan menghargai dalam menjalani
agama. Karena setiap penganut agama berhak dan bebas menjalani apa yang menjadi
keyakinanya , dan mereka tidak berhak dinistakan dan di paksa untuk meyakini
agama lain seperti yang di lakukan kaum SEPILIS.
Intinya, islam mendukung kebebasan beragama
sebagaimana di sebutkan dalam surat al-baqarah ayat 256 :" Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat
". akan tetapi islam
menolak PENCAMPUR ADUKAN AGAMA DAN KEYAKINAN.
{ Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku }
Tidak ada komentar:
Posting Komentar